Yayasan Suara Qur’an Indonesia Kecam Tindakan Asusila Oknum Pengasuh Pesantren: “Jangan Berlindung di Balik Jubah Agama!”

Ust Sahlan Rafiqi, Pembina Yayasan Suara Quran Indonesia

Dunia pendidikan Islam kembali dikejutkan oleh kabar memilukan: seorang oknum pengasuh pesantren diduga melakukan tindakan asusila terhadap santri di bawah asuhannya. Menanggapi hal ini, Yayasan Suara Qur’an Indonesia menyatakan sikap tegas menolak dan mengecam keras perbuatan tersebut.

Pernyataan resmi disampaikan langsung oleh Pembina Yayasan Suara Qur’an Indonesia, Ustaz Sahlan Rafiqi, melalui pesan WhatsApp dari Denpasar, Bali, tempat beliau sedang menjalankan agenda dakwah.

“Kami mengecam sekeras-kerasnya tindakan keji yang dilakukan oleh oknum pengasuh pesantren. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah, terhadap ilmu, dan terhadap nilai-nilai suci Islam yang dijunjung tinggi oleh dunia pesantren,” tulis Ustaz Sahlan dalam pernyataannya.

Ia menekankan bahwa pesantren adalah institusi yang dibangun atas dasar keikhlasan, keilmuan, dan keimanan, bukan tempat untuk memuaskan hawa nafsu atau menyalahgunakan kekuasaan terhadap santri yang lemah dan polos.

“Pesantren bukan tempat para predator berselimut sorban. Bila ada yang berani menodai kesucian pesantren dengan tindakan amoral, maka dia telah mengkhianati risalah Nabi dan mencoreng wajah Islam di hadapan umat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ustaz Sahlan menolak keras segala bentuk pembiaran atas nama menjaga marwah lembaga. Ia menegaskan bahwa menutup-nutupi kejahatan justru memperbesar luka dan menambah penderitaan korban.

“Jangan jadikan alasan menjaga nama baik pesantren sebagai dalih untuk membungkam suara keadilan. Yang harus dijaga adalah kehormatan ajaran Islam, bukan nama baik semu yang digunakan untuk melindungi penjahat berbaju agama,” lanjut beliau.

Ia juga menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan tidak pandang bulu. Selain itu, ia meminta kepada seluruh pesantren agar memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan keamanan serta perlindungan maksimal kepada para santri.

“Kami mendukung proses hukum yang adil dan terbuka. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual di pesantren, apalagi yang menyalahgunakan kedudukannya sebagai guru atau pengasuh. Setiap pesantren wajib bersih dari perilaku bejat dan menjunjung tinggi nilai-nilai Qur’ani,” tegasnya.

Yayasan Suara Qur’an Indonesia juga mengajak seluruh umat Islam untuk bersatu melindungi marwah pesantren, bukan dengan menutup aib pelaku, tapi dengan memastikan keadilan ditegakkan dan pesantren tetap menjadi tempat suci untuk menanamkan ilmu dan akhlak.

“Mari kita bersihkan dunia pendidikan Islam dari para pelaku asusila yang bersembunyi di balik jubah agama. Demi masa depan anak-anak kita, demi tegaknya Islam yang penuh rahmat dan kemuliaan,” tutup Ustaz Sahlan.

Bagikan :